Karawang, MEDIASERUNI.ID – Sebanyak 211 calon kepala desa (cakades) mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) di Kampus Laboratorium Bersama Unsika II, Kabupaten Karawang, Jumat 9 Oktober 2026. Tes ini digelar untuk mengukur kemampuan akademik para kandidat sekaligus memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan meminimalkan potensi kecurangan.

Drs. Muhamad Syaefulloh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, mengatakan pelaksanaan tes berbasis komputer tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Karawang dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Menurutnya, sistem CAT melanjutkan penerapan ujian daring yang sebelumnya telah digunakan dalam pelaksanaan seleksi calon kepala desa di sembilan desa.

“Setahun yang lalu mereka masih menjalankan ujian secara luar jaringan (luring). Sekarang, sesuai dengan tagline Kabupaten Karawang, yaitu ‘Karawang Maju’, kita berupaya menerapkan sistem yang lebih modern,” ujar Syaeful.

Ia menjelaskan, mekanisme ujian CAT tersebut menyerupai sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri maupun seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).

Untuk menjaga integritas pelaksanaan ujian, panitia menerapkan sejumlah tahapan verifikasi sebelum peserta memasuki ruang ujian. Pemeriksaan meliputi pencocokan nama, kartu peserta, kartu tanda penduduk (KTP), data pendaftaran, hingga kesesuaian foto peserta.

Setelah melalui tahapan tersebut, setiap peserta mendapatkan kode unik untuk mengakses akun ujian masing-masing.

“Di meja pertama, peserta mendaftarkan nama dan mendapatkan kartu peserta. Kemudian, data dicocokkan dengan KTP dan formulir pendaftaran, termasuk foto peserta. Terakhir, setiap orang mendapatkan satu kode untuk dimasukkan ke akun ujian,” jelasnya.

Baca Juga:  890 Santri Ramaikan Porsadin VIII Kabupaten Sukabumi, Bertanding di 14 Cabang Lomba

Syaeful menambahkan, ruang ujian disterilkan dan disegel sebelum pelaksanaan. Pembukaan segel dilakukan oleh Bupati Karawang pada pagi hari sebelum ujian dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurutnya, penerapan sistem CAT diharapkan dapat menekan potensi kecurangan dan praktik perjokian. Selain itu, peserta dapat mengetahui hasil ujian masing-masing untuk mengukur kemampuan akademik mereka.

“Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti. Saya juga tidak masuk ke ruang ujian karena seluruh kewenangan pelaksanaan berada di pihak Unsika,” katanya.

Soal Ujian Mencakup Pemerintahan Desa

Dalam pelaksanaannya, peserta mengerjakan 100 soal yang mencakup pengetahuan umum, Pancasila, dan pemerintahan desa. Soal diacak sehingga urutan pertanyaan antara satu peserta dan peserta lainnya dapat berbeda.

“Jadi, ada 100 soal dan semuanya diacak. Nomor satu di peserta A bisa berbeda dengan peserta B. Ini sengaja dilakukan agar kebocoran soal dapat dihindari,” ujar Syaeful.

Ia mengakui, dalam ujian berbasis komputer, sebagian peserta mungkin masih merasa canggung ketika menggunakan perangkat seperti tetikus (mouse). Namun, mekanisme ujian telah disesuaikan dengan sistem yang diterapkan.

Pelaksanaan tes juga disiarkan melalui live streaming Instagram sehingga masyarakat dapat mengikuti prosesnya.

Syaeful turut menyoroti adanya kandidat yang tidak mengikuti ujian. Di antaranya kandidat dari Desa Duren dan Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan. Selain itu, terdapat satu kandidat bernama Piatna yang ketidakhadirannya masih dalam tahap konfirmasi.

Baca Juga:  Warganet Ramai Bagikan Screenshot Siaran Peringatan Darurat

Setelah ujian selesai, panitia akan menunggu hasil pengolahan nilai dari tim Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

Syaeful menegaskan, DPMD Karawang tidak akan mencampuri proses penilaian untuk menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. “Kami dari DPMD Karawang tidak ikut campur demi menjaga netralitas. Kami berupaya tegak lurus dengan aturan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tes akademik atau tes tertulis merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon kepala desa sesuai regulasi. Sementara itu, bagi desa yang memiliki lebih dari lima kandidat, nilai tes akan menjadi bagian dari mekanisme penilaian bersama persyaratan administrasi yang telah dipenuhi sebelumnya.

Syaeful berharap pelaksanaan CAT dapat mendorong proses pemilihan kepala desa yang lebih tertib, transparan, dan modern. “Harapan kami, dengan terselenggaranya CAT bagi para calon kepala desa, ke depan akan ada kemajuan yang dapat dicapai serta inovasi baru yang lebih modern,” pungkasnya. (damar)