PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Ribuan tenaga kerja paruh waktu (P3K) di Kabupaten Pemalang menyuarakan aspirasi mendesak terkait penuntasan status kepegawaian mereka dalam audensi yang digelar DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (10/8/2026). Forum ini menjadi wadah pertemuan penuh makna antara para pengabdi puluhan tahun dengan para pemangku kebijakan daerah.

Kegiatan berlangsung hangat dan sarat harapan. Hadir langsung Ketua Komisi A DPRD Pemalang Fahmi Hakim, Wakil Ketua Komisi D Nur yani, Kepala BKPSDM, serta perwakilan BPKP dan dinas-dinas terkait. Turut hadir pula pimpinan P3K dan Aliansi Guru Teknis se-Kabupaten Pemalang dari berbagai penjuru kecamatan.

Dalam pembukaannya, Fahmi Hakim menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan khusus untuk mendengar langsung keluh kesah sekaligus mencari solusi yang paling tepat. “Kami mewakili pimpinan DPRD memfasilitasi pertemuan ini agar aspirasi Bapak-Ibu tersampaikan utuh dan kita bersama berupaya menemukan jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Fahmi juga mengingatkan bahwa solusi yang diharapkan harus tetap berpijak pada aturan yang berlaku serta kemampuan fiskal daerah. Pihaknya akan memverifikasi data kebutuhan pegawai, kemampuan anggaran, dan menyusun langkah sesuai kerangka hukum demi keadilan yang menyeluruh.

Baca Juga:  Dandim 0612/Tsm Letkol Arm Yan Octa Rombenanta Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Widoto, juru bicara P3K, menyampaikan bahwa total terdapat sekitar 3.352 tenaga paruh waktu yang mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah. Sebagian besar telah melampaui masa pengabdian sepuluh hingga dua puluh tahun, namun nasib kepegawaiannya belum mendapatkan kejelasan yang diharapkan.

“Pengabdian kami sudah sangat lama. Banyak dari kami berusia di atas 40 tahun, sehingga sulit bersaing dalam tes yang disamaratakan dengan tenaga baru,” ungkap Widoto. Ia meminta agar pengangkatan mempertimbangkan masa kerja dan pengabdian, bukan semata-mata hasil ujian.

Widoto turut menyoroti nasib miris rekan mereka yang bertugas di pemadam kebakaran. Setelah menerima SK paruh waktu awal tahun, justru dihentikan sepihak dan diminta mengembalikan gaji padahal telah mengabdi sejak tahun 2006. Kisah ini menyayat hati seluruh peserta yang hadir.

Meski disebut paruh waktu, Widoto menyebut beban kerja seringkali jauh melampaui jam kerja biasa. Namun kesejahteraan belum sebanding dengan pengabdian. Jaminan hari tua dan tunjangan lain belum diterima, padahal tugas yang dipikul sama beratnya dengan pegawai tetap lainnya.

Merespons hal tersebut, Fahmi Hakim menegaskan keprihatinan yang mendalam. DPRD mengakui beban kerja yang berat namun dihadapkan pada kendala belum sinkronnya aturan antar kementerian serta keterbatasan anggaran daerah yang saat ini masih tertekan. Meski demikian, DPRD berkomitmen terus mengawal aspirasi ini, mendorong koordinasi intensif dengan Kementerian PAN RB dan BKN, serta berupaya mencari celah optimalisasi anggaran demi keadilan dan kepastian status para tenaga pengabdi.

Baca Juga:  Masyarakat Korban Jalan Rusak Bisa Gugat Pemerintah karena Lalai

“Kami sudah berupaya berkomunikasi ke pusat sebelum audiensi ini digelar. Pendidikan adalah prioritas utama, karena Indeks Pembangunan Manusia kita masih perlu ditingkatkan. Mari kita berjuang bersama sampai ada jalan keluar terbaik,” tegas Fahmi menutup pernyataannya, menyisakan harapan baru bagi ribuan tenaga yang telah berbakti selama belasan hingga puluhan tahun di tanah Pemalang.