Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Pemerintah Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Jabar, tetap membuka layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) meski hari libur nasional.
Hal itu diungkapkan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Tirtajaya Ana Ahdiat, sebagai langkah mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024, yang berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan tanggal 8, 9 dan 11 Februari 2024, sebagai hari libur nasional.
“Langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum 14 Februari 2024 nanti, berjalan lancar,” ucap Ana, 8 Februari 2024.
Adapun jenis layanan yang disediakan, lanjut Ana, meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), pencetakan KTP, dan kartu keluarga.
Ana menambahkan, berbagai upaya telah dilaksanakan, salah satunya berkoordinasi dengan pihak sekolah, pemerintah desa dan mendatangi masyarakat langsung secara door to door.
Selain memberikan imbauan melalui media sosial kepada masyarakat khususnya di kecamatan Tirtajaya untuk bisa melakukan perekaman KTP-el.
Pelayanan administrasi kependudukan di hari libur dasarnya surat edaran Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor : 400/.8.1.2./1615/ Dukcapil, tentang layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024. (Mds/*)
Tinggalkan Balasan