Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Korban penyiraman air keras mantan suami, Dedeh Kurnaesih (46) meninggal dunia, Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 22.45 Wib, setelah menjalani perawatan intensif sejak Desember 2024.

Dedeh warga Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, mengonfirmasi kabar tersebut pada Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga:  Karawang Punya Harta Karun di Sektor Pertanian, Temukan Jawabannya di Festival Mangga

Peristiwa tragis ini terjadi pada 29 Desember 2024. Gagan (59), suami Dedeh, menyerang Dedeh dan dua anak mereka, M. Sarif (18) serta Angga Juliani Suakir (12), karena alasan cemburu. Serangan brutal tersebut melukai tujuh orang secara keseluruhan.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap pertama proses hukum. Gagan, yang ditahan di Mapolsek Nagrak, akan segera menghadapi proses lanjutan dengan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Dwika)

Baca Juga:  Siswa Angkatan 20 SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Gelar Selebrasi