Karawang, MEDIASERUNI – Selebritas multi talenta Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang dalam dugaan penipuan kerja sama.
Pelapornya Omri Manurung datang ke Polres Karawang didampingi tim kuasa hukum Alex Safri Winando, Kamis 29 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 Wib.
Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang terkait kasus dugaan penipuan kerjasama proyek pembangunan lahan arena olahraga dan venue konser di Karawang.
“Hari ini, sesuai dengan agenda kami mendampingi klien untuk melaporkan publik figur atas nama Vicky Prasetyo,” ujar Alek Safri Winando, di Polres Karawang, dikutip Jumat 1 Maret 2024.
Vicky Prasetyo, disebutkan Alex, bersama kliennya terikat perjanjian kerjasama, bahwa Omri Manurung menyanggupi satuan pekerjaan yang diberikan Vicky Prasetyo.
Kontrak pekerjaan antara kliennya tersebut terjadi pada September 2023. Hingga saat ini progress pekerjaan yang telah dilakukan Omri kurang lebih sudah 50 persen.
“Klien saya berulang kali mengajukan invoice penagihan pembayaran kepada Vicky Prasetyo. Namun Vicky tidak pernah melakukan pembayaran atas tagihan yang diajukan klien saya,” ucap Alex.