Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – 18 pelajar dari dua SMP dari Cigombong dan Cijeruk Bogor diamankan unit reskrim Polsek parungkuda, serta mengamankan 3 senjata tajam jenis celurit saat akan tawuran di sekitar Pasar Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, (4/8/2023) sekitar jam 15.35 WIB.

Kapolsek Parungkuda Kompol lman Prayitno mengatakan, Anggota Polsek Parungkuda bersama anggota Satlantas Polres Sukabumi telah mengamankan pelajar sekolah yang hendak tawuran antar pelajar di Wilayah Hukum Polsek Parungkuda.

Baca Juga:  Diduga Keracunan Cemilan Belasan Siswa SDN Cidadap 1 Dilarikan ke Puskesmas

Saat dikonfirmasi mediaseruni.co.id Kapolsek Parung kuda membenarkan kejadian tersebut. “Jumlah pelajar yang diamankan sebanyak 18 orang, diantaranya 16 Putra dan 2 putri,” Jelas Iman, kepada mediaseruni.co.id sabtu siang (05/8/2023)

Lebih lanjut Iman, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 pelajar ditemukan 3 senjata tajam jenis celurit. “Tiga pelajar yang terbukti membawa sajam diantaranya inisial MY, MB dan DP maka kami serahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi,” Paparnya.

Baca Juga:  Sekda Sukabumi Pastikan Keamanan Pos Pam Nataru: Monitoring Strategis Demi Wisata Aman

Setelah melakukan pendataan terhadap 15 pelajar, pihaknya memanggil para orang tua dan guru sekolah untuk membuat surat pernyataan.

15 Pelajar yang tidak kedatapan membawa sajam kami serahkan langsung kepada Orang tuanya masing-masing,” Ungkap lman.

Iman menambahkan “Sebelum diserahkan kepada Orang tuanya, kami berikan pengarahan kepada para Orang tuanya untuk melakukan pengawasan yang ketat dan jangan sampai mengulangi kembali,” Pungkasnya. (S9/Mds)