logo

,

Rekonstruksi Penganiayaan Anggota Banser dan PCNU di Karawang, 32 Adegan Diperagakan

422dbffe-1cd8-4b42-b781-23d663a36900
Rekonstruksi pengeroyok dua orang anggota banser. (foto istimewa)

Karawang, MEDIASERUNI – Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap dua anggota Banser Karawang dan pengurus PCNU Kabupaten Bekasi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIBB di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen, dalam konferensi pers pada Senin, 9 September 2024, menjelaskan bahwa ada tiga korban dalam insiden tersebut.

Baca Juga:  Sampai H+6 Lebaran 2024 Inflasi di Jabar Dikatakan Terkendali

“Korban ada tiga orang dan para pelaku melakukan tindakan pengeroyokan dengan cara menghadang iring-irangan mobil korban di TKP dengan maksud mencari keberadaan Kiai Imad yang berdasarkan informasi akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang,” ujar Kapolres.

Untuk melengkapi berkas perkara, Polres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang mengadakan rekonstruksi dengan 32 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Baca Juga:  Pimpinan Cabang Muhammadiyah Batujajar Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikin, menegaskan bahwa rekonstruksi ini penting sebagai langkah pembuktian fakta kejadian.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566