Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang semula dibuka mulai 17 September kini diundur menjadi 20 September 2023.
Alhasil penerimaan pendaftaran PPPK 2023 di Karawang, Jawa Barat pun secara otomatis mengikuti ketentuan itu.
Pengumuman mundurnya pelaksanaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 disampaikan melalui surat Plt Kepala BKN dengan nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi membenarkan jika seleksi PPPK 2023 diundur.
“Betul, revisi jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023, untuk pengumuman penerimaan PPPK diundur mulai 19 september 2023,” ujar Nendi saat dikonfirmasi melalui telepon saluler, Selasa 19 September 2023.
Nendi memastikan jika perubahan jadwal ini tak mempengaruhi kuota formasi PPPK Karawang yang ditetapkan, seperti kuota guru 1.082 formasi dan tenaga kesehatan (nakes) 540 formasi.