Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Soal surat edaran (SE) permintaan karangan bunga ucapan kepada perusahaan di Karawang dinilai perusahaan sebagai hal biasa dilakukan, apalagi SE tersebut sifatnya hanya imbauan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT. Trijaya Teknik Karawang Rahmat Wiguna, Jumat 3 November 2023. Namun ia akan melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu untuk mengirimkan karangan bunga ucapan.
“Jika dijabarkan, surat edaran itu sifatnya hanya himbauan saja, jadi tidak menjadi masalah untuk saya. Kalau surat ini bersifat wajib baru akan menjadi masalah,” ucap Rahmat, dan menambahkan di tahun pergantian sebelumnya memang tidak ada surat imbauan seperti ini.
Rahmat juga menilai imbauan yang disampaikan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga tidak masalah, apalagi selama ini komunikasi Disnakertras dengan pengusaha memang berjalan dengan baik.
“Sebagai pengusaha mungkin kami berharap agar Plt bupati nanti dapat menyelesaikan program kerja yang belum selesai dari bupati,” pungkas Rahmat.