logo

Kasus Narkoba Tertinggi yang Diungkap Polres Karawang selama 2023

IMG-20231229-WA0050

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dibanding tahun sebelumnya, pencapaian Polres Karawang dalam mengungkap kasus narkoba tahun 2023 ini tertinggi.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, untuk perbandingan antara barang bukti dari periode 2022 dengan 2023 terkait dengan barang bukti narkoba, ini mengalami peningkatan yang signifikan.

Faktor yang perlu dipahami, kata Kapolres, di tahun 2022 itu masih dalam masa pandemi covid-19 kemudian berlanjut langsung ke 2023.

Baca Juga:  Kasus PHK Sonya Pratiwi, Komisi IV DPRD Karawang Mendesak Tindakan Tegas

“Jadi untuk bahan baku atau bahan untuk narkoba jenis ganja, untuk total dari 12 bulan ada sekita 8 Kg yang sudah disita oleh satnarkoba polres karawang,” ungkap Kapolres dalam keterangan persnya, Jumat 29 Desember 2023.

Untuk tembakau gorilla, lanjut Kapolres, dimana di tahun 2022 itu tidak ada pengungkapan terkait tembakau gorilla. Tetapi di tahun 2023, ada 2 Kg lebih 7 gram yang diungkap oleh satnarkoba.

Baca Juga:  Mereka Ini Pasukan Multi Talenta, Dari Padamkan Api Potong Cincin Sampai Edukasi Anak TK, Siap

Sedangkan sabu sabu sejumlah 994 gram, kemudian psikotropika jumlah yang disita sebanyak 596 butir dari beberapa jenis psikotropika, seperti Alprazolam, Riklona dan Merlopam.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566