Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dibanding tahun sebelumnya, pencapaian Polres Karawang dalam mengungkap kasus narkoba tahun 2023 ini tertinggi.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, untuk perbandingan antara barang bukti dari periode 2022 dengan 2023 terkait dengan barang bukti narkoba, ini mengalami peningkatan yang signifikan.
Faktor yang perlu dipahami, kata Kapolres, di tahun 2022 itu masih dalam masa pandemi covid-19 kemudian berlanjut langsung ke 2023.
“Jadi untuk bahan baku atau bahan untuk narkoba jenis ganja, untuk total dari 12 bulan ada sekita 8 Kg yang sudah disita oleh satnarkoba polres karawang,” ungkap Kapolres dalam keterangan persnya, Jumat 29 Desember 2023.
Untuk tembakau gorilla, lanjut Kapolres, dimana di tahun 2022 itu tidak ada pengungkapan terkait tembakau gorilla. Tetapi di tahun 2023, ada 2 Kg lebih 7 gram yang diungkap oleh satnarkoba.
Sedangkan sabu sabu sejumlah 994 gram, kemudian psikotropika jumlah yang disita sebanyak 596 butir dari beberapa jenis psikotropika, seperti Alprazolam, Riklona dan Merlopam.