Karawang, MEDIASERUNI – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang baru, Akhmad Adi Sugiarto, di harapkan dapat mengungkap kasus dugaan jual beli proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Karawang yang diduga berbau gratifikasi.

Harapan itu disampaikan Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi. Selasa 23 April 2023, di sekitaran komplek Pemkab Karawang.

Imron menyoroti penanganan kasus yang telah berlangsung hampir dua tahun oleh Kejaksaan Negeri Karawang tanpa hasil yang memuaskan.

Meskipun telah terjadi dua pergantian Kepala Seksi Intel, dari Tomohon SH MH ke Rudy Iskonjaya SH MH, namun kasus tersebut masih belum terungkap.

Baca Juga:  Nabila Putri Dea, Siswi RA An-Najah Raih Juara I Lomba Mewarnai HUT RI ke-79

“Saya berharap Kepala Seksi Intel baru dapat membuka kembali tabir gelap kasus dugaan jual beli paket pokir DPRD Karawang,” kata Imron.

Menurut Imron, tidak sulit untuk mengungkap kasus tersebut jika dilakukan penyelidikan yang tepat.

Dia menegaskan bahwa banyak rekanan pemborong yang mendapat paket proyek Pokir di PUPR dan dinas lainnya, dan kemungkinan besar hal serupa terjadi di tempat lain.

Oleh karena itu, Imron mendesak Kejaksaan untuk memperlihatkan ketegasannya sebagai penegak hukum dengan melakukan penyelidikan ulang dan meminta keterangan kepada para pemborong.

Baca Juga:  Begini Cara Membedakan Es Batu Dari Air Matang dan Air Mentah

Imron juga mengungkapkan bahwa anggaran pokir yang besar telah dialokasikan setiap tahunnya bagi anggota DPRD Karawang, dengan jumlah fantastis mencapai miliaran rupiah.

Dia menyatakan bahwa kemungkinan penyalahgunaan wewenang sangat terbuka lebar. Imron menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi.

Dengan demikian, diharapkan langkah – langkah yang diambil oleh Kepala Seksi Intel baru, Akhmad Adi Sugiarto SH MH, akan membawa terang dalam kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat Karawang. (Sarmin/Mds)