Karawang, MEDIASERUNI.ID – Personel kepolisian dari Polsek Cikampek menggelar apel pengamanan terkait musyawarah penanganan dugaan kasus perusakan Pondok Pesantren At-Taubah, Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Rabu 29 April 2026.

Apel pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kapolsek Cikampek, AKP H. Sunaryo. Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Cikampek, Danpos, pemerintah kecamatan, serta aparatur desa setempat.

Baca Juga:  12 Mei Pemberangkatan Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya

Pengamanan dilakukan guna memastikan jalannya musyawarah berlangsung aman dan kondusif.

Musyawarah sendiri dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk terduga pelaku, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparatur desa.

AKP H. Sunaryo dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses musyawarah berlangsung.

“Saya mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara bijak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Plt. Kapolsek Cikampek. (Davi)