Bulukumba, MEDIASERUNI.ID – Rabu, 11 Desember 2024, suasana di depan Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba berubah menjadi panas dengan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu. Massa yang hadir dalam aksi ini menyuarakan protes keras terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba.

Demonstrasi ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga membuka diskusi publik mengenai transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di daerah tersebut.

Tri Wahyudi Nur, yang bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aksi tersebut, menyampaikan sejumlah temuan mengejutkan yang menjadi dasar dari protes ini. Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Aliansi, terdapat indikasi kuat bahwa anggaran dalam DAK Swakelola tidak dikelola sesuai prosedur yang semestinya.

“Kami menemukan sejumlah material yang digunakan dalam proyek ini tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ini jelas merupakan pelanggaran serius. Temuan kami menunjukkan adanya ketimpangan yang mengarah pada dugaan manipulasi oleh oknum tertentu di Dinas Pendidikan,” ungkap Tri dengan nada tegas.

Pernyataannya ini menunjukkan perlunya audit menyeluruh untuk memastikan bahwa dana yang diperuntukkan bagi pendidikan digunakan secara transparan dan akuntabel.

Selain menyoroti ketidaksesuaian anggaran, peserta aksi juga menyampaikan kekecewaan terhadap DPRD Kabupaten Bulukumba yang dianggap lamban dalam merespons aspirasi masyarakat. Iwan, salah satu peserta aksi, mendesak agar DPRD segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan beberapa kali sebelumnya, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang nyata dari DPRD. Kami berharap DPRD dapat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Baca Juga:  ASN Wajib Ingat, WFO dan WFH Berlaku Mulai Besok

Iwan menambahkan bahwa Pansus diperlukan untuk melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah yang diduga menjadi lokasi penyimpangan anggaran. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa semua temuan investigasi yang disampaikan dapat diverifikasi.

Menanggapi aksi yang berlangsung, Andi Usdar, anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Fraksi Gerindra, memberikan respons yang cukup menenangkan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan DPRD untuk segera ditindaklanjuti.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman hari ini akan kami bawa ke pimpinan DPRD. Kami juga mencatat permintaan pembentukan Pansus sebagai langkah awal dalam menangani masalah ini,” jelas Andi dalam diskusinya bersama perwakilan demonstran.

Meski demikian, pernyataan ini masih harus dibuktikan dengan tindakan konkret dari DPRD. Masyarakat berharap agar komitmen yang disampaikan tidak hanya menjadi janji kosong.

Kasus ini menjadi sorotan penting yang menggambarkan bagaimana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan masih menjadi tantangan besar di banyak daerah. Dana Alokasi Khusus, yang seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, justru sering kali menjadi ladang penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai salah satu pilar pembangunan daerah, sektor pendidikan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus terus mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai peruntukannya.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang positif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan bersuara lantang dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai, masyarakat menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap keberlangsungan pembangunan di daerahnya.

Baca Juga:  Dies Natalis UNY ke 60 Sambil Bernostalgia dengan Pasar Kangen

Namun, efektivitas dari aksi ini juga sangat bergantung pada respons pemerintah dan DPRD. Jika aspirasi masyarakat tidak segera ditindaklanjuti, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dapat tergerus.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, ada beberapa langkah yang perlu segera diambil:

  1. Pembentukan Pansus DPRD:
    Panitia Khusus harus segera dibentuk untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran DAK Swakelola.
  2. Audit Independen:
    Audit dari lembaga independen diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan RAB dan prosedur yang berlaku.
  3. Penguatan Transparansi:
    Pemerintah daerah harus menyediakan sistem pelaporan yang transparan agar masyarakat dapat memantau pengelolaan dana publik dengan lebih mudah.
  4. Tindakan Hukum:
    Jika terbukti ada pelanggaran, pihak berwenang harus segera menindak oknum yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum.

Kasus dugaan pungli dalam pengelolaan DAK ini adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi banyak daerah dalam menjaga integritas pengelolaan dana publik. Namun, dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan komitmen dari pemerintah, diharapkan Kabupaten Bulukumba dapat menjadi contoh daerah yang mampu mengatasi tantangan ini dan membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Demonstrasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Bersatu menjadi pengingat bahwa perubahan hanya bisa terjadi jika semua pihak—masyarakat, pemerintah, dan lembaga legislatif—bersatu untuk menciptakan solusi.