Sayangnya, Djuhandhani tidak memberikan rincian soal tindak lanjut yang akan dilakukan tim tersebut.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast masih memburu tiga tersangka itu. “Ketiga pelaku itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Jukes, Selasa 14 Mei 2024.
Dikatakan Jukes, petugas masih mencari informasi terkait status maupun keberadaan tiga orang DPO tersebut.
“Kami menyusuri ya rumah alamat dari yang bersangkutan, maupun kami mencari jejak sekolah orangtua, kerabat, dari ketiga DPO tersebut,” ucap Jules.
Perlu disampaikan, tiga buronan yang dicari pihak berwenang itu, Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Meskipun nama-nama tersebut telah diungkap, polisi belum bisa memastikan apakah nama-nama tersebut asli atau palsu.
Peristiwa nahas yang menimpa Vina dan Eki ini terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016. Vina dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor dan ditemukan bersama jenazah kekasihnya, Eki.