Kota Bandung, MEDIASERUNI – Pemdaprov Jabar berkomitmen membantu meningkatkan literasi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) dengan menyediakan banyak buku.
Hal itu dilakukan agar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak bisa berkarya dari dalam dan berbaur dengan masyarakat ketika keluar nanti.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan itu saat menghadiri penyerahan SK Remisi Menteri Hukum dan HAM di LPKA Bandung, Jalan Pacuan Kuda (Sukamiskin), Kota Bandung, Sabtu 17 Agustus 2024.
“Ada kurang lebih 200 anak di sini semuanya usia produktif. Pemdaprov akan bantu meningkatkan literasi anak – anak penghuni LPKA dengan menugaskan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk menambah referensi buku,” ujar Herman Suryatman.
Menurut Herman, paradigma lembaga pemasyarakatan khususnya anak saat ini telah lebih maju, yakni lapas betul – betul sebagai tempat pembinaan dan pengayoman anak.
“Warga lapas kita diharapkan bisa melakukan perbaikan (sikap, mental, spiritual) sehingga bisa kembali ke tengah masyarakat (dengan mudah),” katanya.