Mediaseruni.co.id, KARAWANG – ‘Bang Jago’, pelaku pembakar warung Madura 24 jam viral di medsos akhirnya menyerah setelah buron usai melakukan aksinya. Dia diringkus polisi sesudah dihadiahi timah panas lantaran melawan.
Pelaku berinisial OM warga Kecamatan Tempuran, merupakan residivis dan terafiliasi LSM. Sebelum melakukan pembakaran, pelaku meminum minuman keras jenis Ciu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Demikian Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, Senin 12 Februari 2024, dihadapan wartawan.
“Pelaku melakukan pembakaran tersebut karena pelaku marah ingin menjual HP pelaku kepada korban, namun korban menolak sehingga korban membawa bensin dan membakar warung korban,” terang Wirdhanto.
Wirdhanto menyebutkan, pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 Wib, telah terjadi pembakaran warung klontong Madura di daerah Tempuran.
Berdasarkan rekaman CCTV pelaku bernama OM, selanjutnya Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran tersebut.