Bandung, MEDIASERUNI – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, menerima perwakilan pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar. Pada pertemuan itu Bey tetap pada pendiriannya tidak akan menerbitkan kepgub untuk buruh yang bekerja di atas 1 tahun.
Bey menemui perwakilan pekerja di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar, Rabu 20 Maret 2024, bersama para Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, dan Abdul Harris Bobihoe, serta kepala perangkat daerah.
Para pekerja melakukan aksi sejak Senin 18 Maret 2024. Tuntutan yang disampaikan pekerja masih sama dengan tuntutan yang disampaikan November 2023. Pekerja mendesak Penjabat Gubernur Jawa Barat menerbitkan Keputusan Gubernur tentang skala upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun.
Pekerja merasa Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 kurang memenuhi rasa keadilan.
Namun, Bey tetap pada pendiriannya, menyatakan kewenangannya yang terbatas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun demikian, Bey Macchmudin mengapresiasi inisiatif DPRD Jabar dalam mencari solusi atas permasalahan ini.
“Saya mengapresiasi inisiasi DPRD Jabar, ini pertemuan Pemda Provinsi Jabar dan Serikat Pekerja dan ini adalah pertemuan ketiga kami,” ujar Bey Machmudin, seraya mengatakan dirinya juga ASN dan terikat aturan-aturan baku.
Dalam pertemuan yang berlangsung, DPRD akan memfasilitasi diskusi antara perusahaan, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha untuk mencari jalan tengah.
Sebagai tanggapan, Wakil Ketua DPRD Jabar menyatakan rencana untuk mengundang asosiasi pengusaha guna mendengarkan aspirasi pekerja. Mereka berupaya mencari solusi yang tidak hanya memenuhi tuntutan pekerja, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan bisnis.
Salah satu perwakilan pekerja menegaskan bahwa keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota hanya mencakup pekerja dengan pengalaman kurang dari satu tahun, yang dianggap tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperbaiki kualitas hidup di Jawa Barat. (Mds/*)