Pemda Provinsi Jabar juga berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan. “Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Bey.
Namun, lanjutnya, upaya itu tak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan LSM antikorupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mengungkapkan, saat ini para koruptor telah melakukan regenerasi. Salah satu buktinya adalah belum lama ini KPK menangkap koruptor yang berusia 24 tahun.
“Para koruptor ini sudah melakukan regenerasi, buktinya adalah banyak koruptor muda dan yang terakhir ditangkap itu usianya 24 tahun,” ungkap Wawan.
Oleh sebab itu, KPK merangkul anak muda, LSM maupun ormas kepemudaan untuk bergerak bersama menjadi generasi antikorupsi.
Melalui bimtek ini, Wawan ingin mereka mengimplementasikan pengetahuan yang didapat minimal untuk diri sendiri, lalu ditularkan pada lingkungan sekitar, kampus hingga pekerjaan.