logo

,

Bey Machmudin Apresiasi Sertifikat Elektronik, 11 Daerah Sudah Menerapkan Termasuk Karawang

sertifikat elektronik
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono secara seremoni menyerahkan sertifikat elektroni kepada Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Mediaseruni/foto istimewa))

Bandung, MEDIASERUNI – Kabupaten Karawang satu dari 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang bisa melayani sertifikat elektronik, selain Kota Bandung dan Kota Depok.

Delapan daerah lagi yang juga bisa melayani sertifikat elektronik yakni Kota Cimahi, Bekasi, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor dan Tasikmalaya.

Hal itu terungkap saat seremoni peluncuran implementasi sertifikat elektronik bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu 9 Juni 2024, malam.

Baca Juga:  Dinamika Pasangan Muda, Pertahankan Pernikahan dengan Komunikasi yang Baik

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Wilayah Provinsi Jabar.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengemukakan, dengan adanya sertipikat elektronik memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wamendag Jerry Sambuaga ke Kabupaten Sukabumi Dorong Digitalisasi UMKM

Sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kehilangan, kerusakan hingga duplikasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566