“Saya mengapresiasi inisiasi DPRD Jabar, ini pertemuan Pemda Provinsi Jabar dan Serikat Pekerja dan ini adalah pertemuan ketiga kami,” ujar Bey Machmudin, seraya mengatakan dirinya juga ASN dan terikat aturan-aturan baku.
Dalam pertemuan yang berlangsung, DPRD akan memfasilitasi diskusi antara perusahaan, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha untuk mencari jalan tengah.
Sebagai tanggapan, Wakil Ketua DPRD Jabar menyatakan rencana untuk mengundang asosiasi pengusaha guna mendengarkan aspirasi pekerja. Mereka berupaya mencari solusi yang tidak hanya memenuhi tuntutan pekerja, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan bisnis.
Salah satu perwakilan pekerja menegaskan bahwa keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota hanya mencakup pekerja dengan pengalaman kurang dari satu tahun, yang dianggap tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperbaiki kualitas hidup di Jawa Barat. (Mds/*)