Karawang, MEDIASERUNI.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Tim 11 di Aula Desa Wadas. Pembentukan panitia disaksikan langsung jajaran Muspika, melibatkan Camat, Kapolsek, dan perwakilan Koramil setempat.
Ketua BPD Desa Wadas, Halim Topan, menyatakan terbentuknya Tim 11 menandai dimulainya tahapan teknis Pilkades. Setelah panitia terbentuk, BPD akan beralih fokus untuk mengawasi seluruh jalannya kinerja panitia hingga pelaksanaan Pilkades selesai.
”Harapan kami Pilkades di Desa Wadas berjalan baik, lancar, dan aman. Siapa pun yang terpilih nanti merupakan pilihan masyarakat yang amanah untuk kepentingan Desa Wadas,” ujar Halim.
Selain pembentukan panitia, BPD menyoroti isu netralitas aparatur desa, mulai dari Kepala Desa, Kepala Dusun (Kadus), hingga ketua RT dan RW. Halim menegaskan aturan larangan berpihak kepada salah satu bakal calon (balon) Kades berlaku mutlak bagi seluruh jajaran pemerintahan desa maupun Muspika.
Perangkat desa yang secara terbuka ingin menjadi bagian dari tim sukses atau mendukung salah satu kandidat diimbau untuk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya.
”Netralitas itu wajib. Kalau memang ada bukti nyata, seperti rekaman atau dokumen yang mengarahkan dukungan, sanksinya tegas, yaitu diminta mundur,” tegas Halim.
Mengingat suhu politik desa yang mulai memanas jelang penetapan calon, BPD meminta seluruh pihak dan kelompok pendukung untuk saling menjaga kondusivitas agar tidak memicu konflik horizontal.
Sebagai informasi, masa jabatan kepengurusan BPD Desa Wadas periode saat ini akan berakhir pada 3 Oktober mendatang. (Damar)

