Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dugaan pencemaran gas caustic soda (TCAA) di Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara yang melibatkan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II masih terus menyita perhatian publik.
Bupati Aep Syaepuloh, menyampaikan pandangannya terkait kasus pencemaran udara yang kerap dikeluhkan warga setempat.
Bupati mengungkapkan dirinya sering menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dampak pencemaran tersebut.
“Memang kasus di Pindo Deli II ini kerap menjadi keluhan warga. Sering kali warga mengirim DM dan WhatsApp ke saya terkait masalah pencemaran ini,” ujar Bupati Karawang seusai menghadiri upacara di Plaza Pemda Karawang, Senin 2 November 2026.
Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah sangat terbuka terhadap masuknya investasi di Kabupaten Karawang. Namun, keberadaan industri hendaknya tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
”Saya tidak masalah dengan investasi di sini, cuma ya perlu dilihat juga, kalau berinvestasi jangan sampai merusak lingkungan,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung kehadiran tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang baru-baru ini turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan.
”Kemarin pun Kementerian Lingkungan Hidup sempat hadir. Semoga saja hasil peninjauan dan penyampaian dari kementerian berjalan objektif,” terangnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menyoroti penanganan terhadap para korban terdampak. Menurutnya, penyelesaian masalah tidak cukup hanya dengan memberikan pengobatan medis sementara.
”Kalau korban diobati, tapi perlu diingat dong, bagaimana kalau posisi korbannya adalah keluarga kita? Begitupun dari pihak Polres dan Puslabfor saat ini sedang menjalankan penyelidikan,” lanjutnya.
Ia menegaskan peran dirinya sebagai kepala daerah adalah menyuarakan seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan warganya melalui berbagai saluran komunikasi.
”Saya sebagai Bupati hanya menyampaikan apa yang dikeluhkan warga saya melalui DM, WhatsApp, maupun telepon kepada saya. Oleh karena itu, coba deh pihak manajemen Pindo Deli II dapat betul-betul mencermati hal ini,” tegasnya.
Bupati Karawang berharap penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian dapat segera mengungkap secara pasti penyebab utama terjadinya pencemaran udara tersebut.
”Senada dengan kunjungan KLH, harus dapat disampaikan penyebab pencemaran udara ini secara transparan, apakah karena kebocoran teknis atau faktor kesalahan manusia (human error),” pungkasnya. (damar)
