Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen kuat dalam menjunjung tinggi rasa kemanusiaan serta meringankan beban keluarga korban musibah pelayaran.
Berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Pemkab Karawang resmi menyalurkan santunan senilai kurang lebih Rp 1 miliar kepada ahli waris korban tragedi kapal KM Virgo.
Bupati Karawang menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini dapat terlaksana setelah proses verifikasi data korban rampung dilakukan. Penyaluran santunan tersebut diserahkan bertepatan dengan apel pagi yang digelar di lingkungan Pemkab Karawang, Senin 2 November 2026.
”Korban dari kapal KM Virgo baru terverifikasi sehingga minggu ini bantuan santunan dapat tersalurkan,” ujar Bupati Aep.
Ia menambahkan, sebelumnya pihak Pemkab Karawang juga telah bergerak cepat memberikan bantuan langsung saat proses penjemputan para korban dan keluarga di Bandara Soekarno-Hatta.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam merespons cepat musibah yang menimpa warga Karawang.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, menegaskan bahwa besaran santunan yang diberikan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Nilai tersebut didapat karena korban tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami risiko kecelakaan kerja berakibat meninggal dunia.
Sesuai dengan ketentuan program, ahli waris berhak menerima santunan manfaat kecelakaan kerja sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan. Dengan nominal laporan upah korban yang berada di kisaran Rp 20 juta lebih, total santunan akumulatif yang diterima pihak keluarga menyentuh angka Rp 1 miliar.
Cep Nandi menjelaskan bahwa dana santunan tersebut diserahkan langsung secara simbolis maupun tunai kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya berharap dana santunan ini dapat dimanfaatkan secara bijak untuk menjaga kesinambungan perekonomian keluarga korban ke depannya. (damar)
