Karawang, MEDIASERUNI.ID – Reformasi birokrasi bukan sekadar efisiensi, tetapi upaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat dan merata.
Bupati Karawang H Aep Syaepuloh, menyampaikan itu dalam wawancara yang disiarkan langsung di Kompas TV, Kamis 13 April 2026, upaya yang dilakukan dengan merampingkan struktur birokrasi.
Bupati menyebut, jumlah OPD dipangkas dari 30 menjadi 20 instansi. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi sekaligus mempercepat kinerja pemerintahan.
Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan anggaran, khususnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga bisa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung.
“Pemkab Karawang juga terus memperkuat program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, melalui pengalihan anggaran yang lebih efektif,” ucap Bupati Aep.
Dikatakan bupati, penyederhanaan struktur dilakukan dengan mengedepankan skala prioritas. “Anggaran yang sebelumnya terserap birokrasi dialihkan untuk pelayanan publik, terutama sektor kesehatan,” jelas Bupati Aep.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai fokus utama pembangunan.
Selain itu, lanjut bupati, pemerintah daerah merencanakan pembangunan rumah sakit baru di wilayah pesisir utara, untuk mengatasi kesenjangan akses layanan kesehatan.
Pembangunan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan medis tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.
Kebijakan ini diperkuat dengan semangat pelayanan “Tulus Tuntas” yang menekankan pelayanan maksimal kepada masyarakat hingga selesai.
Langkah reformasi ini dinilai sebagai terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong penggunaan anggaran yang lebih produktif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)

