PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi mengukuhkan Paguyuban Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang dalam kegiatan yang digelar di Hotel Grand Wijaya, Jalan Kenanga, Kecamatan Pemalang, Jumat (11/6/2026).

Pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, perwakilan Kejaksaan Negeri Pemalang, Kodim 0711 Pemalang, Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama Lilah, serta para pengurus yayasan dan mitra pelaksana program MBG di Kabupaten Pemalang.

Sebelum prosesi pengukuhan berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan terkait aspek hukum dan tata kelola pelaksanaan program MBG dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan menyusul munculnya persoalan hukum yang menyeret Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat.

Dalam pemaparannya, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pengawasan akan dilakukan melalui pendampingan hukum, langkah pencegahan, hingga sistem peringatan dini yang dikenal dengan program “Jaga Dapur MBG”.

Kejaksaan juga mengingatkan sejumlah potensi pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi pidana, di antaranya praktik jual beli izin operasional, penggunaan yayasan yang tidak memenuhi syarat, penerimaan gratifikasi, manipulasi data penerima manfaat, penurunan kualitas makanan, penggunaan bahan pangan kedaluwarsa, hingga tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan bahan baku.

Baca Juga:  Piala Asia U23, Indonesia Masih Berpeluang Rebut Tiket Terakhir Olimpiade Paris

Sementara itu, Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama Lilah menjelaskan bahwa pasca munculnya persoalan di tingkat pusat, terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme pelaksanaan program MBG. Salah satunya terkait sistem pendanaan yang kini diupayakan lebih tertata agar dana tersedia terlebih dahulu sebelum kegiatan berjalan, sehingga dapat meminimalkan risiko masalah keuangan di lapangan.

Menurutnya, para mitra saat ini dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan aturan yang berlangsung cukup dinamis. Selain itu, mereka juga harus mampu mencari solusi atas berbagai kendala yang muncul, termasuk terkait pemotongan anggaran dan mekanisme pembayaran yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan program.

Dalam sesi diskusi, sejumlah mitra menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap tingginya risiko hukum yang dihadapi, perubahan regulasi yang dapat terjadi sewaktu-waktu, hingga persoalan pengembalian modal yang telah dikeluarkan sejak awal pelaksanaan program.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan sinergi seluruh pihak. Menurutnya, keberadaan paguyuban menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki tata kelola, serta menyamakan informasi di tengah perkembangan kebijakan yang berlangsung cepat.

Baca Juga:  Camat Taman Bersama Ketua IP3A dan Sekdes Sokawangi Laksanakan Pemilihan Plt Ulu-ulu Berjalan Damai

“Paguyuban ini menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap kualitas menu yang diberikan kepada para siswa agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Anom.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antar-pihak dapat terus terjalin guna menyempurnakan sistem pelaksanaan MBG ke depan. Selain meningkatkan kualitas gizi bagi penerima manfaat, program tersebut juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha lokal di Kabupaten Pemalang.