Berdasarkan (SP2HP) yang ke dua dari Polres Pemalang dan surat permohan (PK) di Pengadilan Agama Pemalang, dengan nomor 2451/Pdt.G/2022/PA Pml, Jo nomor 396/G/2022/PTA, Smg Jo nomor 454 K/Ag/2023, hal tersebut masih dalam proses masing-masing.
Menurut Raidin Anom, SH.MH selaku Kuasa Hukum (NS) dalam Siaran Pers, Jum’at 29 Desember 2023 sore, mengungkapkan bahwa sebagai berikut.
Menurut pendapat saya selaku kuasa hukum (NS) terkait dengan adanya pengaduan dari inisial (RA) yang diduga tindak pidana atau keterangan palsu, bahwa kinerja Polres Pemalang yang sudah mengeluarkan (SP2HP) yang kedua (18/12/2023) lau, itu sudah mengarah ke tingkat proses penyidikan, dan kalau sudah melakukan penyelidikan, Polres Pemalang tinggal memanggil pihak terlapor.
Maka dalam hal ini saya selaku kuasa hukum (NS) mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Polres Pemalang yang mendasari Perkapolri yang betul-betul menjalankan tugas sesuai (SOP) Polri dan profesional.