logo

,

Bupati Pemalang Menanggapi Atas Keluhan NS Melalui Kuasa Hukum

IMG-20231230-WA0073

Berdasarkan (SP2HP) yang ke dua dari Polres Pemalang dan surat permohan (PK) di Pengadilan Agama Pemalang, dengan nomor 2451/Pdt.G/2022/PA Pml, Jo nomor 396/G/2022/PTA, Smg Jo nomor 454 K/Ag/2023, hal tersebut masih dalam proses masing-masing.

Menurut Raidin Anom, SH.MH selaku Kuasa Hukum (NS) dalam Siaran Pers, Jum’at 29 Desember 2023 sore, mengungkapkan bahwa sebagai berikut.

Baca Juga:  Kawanan Pencuri Motor Diringkus Setelah Menjual Motor Curian di Media Sosial
Img 20231229 wa0241
Kuasa Hukum (Ns) Dalam Ungkapannya Melalui Siaran Pers Kepada Para Awak Media

Menurut pendapat saya selaku kuasa hukum (NS) terkait dengan adanya pengaduan dari inisial (RA) yang diduga tindak pidana atau keterangan palsu, bahwa kinerja Polres Pemalang yang sudah mengeluarkan (SP2HP) yang kedua (18/12/2023) lau, itu sudah mengarah ke tingkat proses penyidikan, dan kalau sudah melakukan penyelidikan, Polres Pemalang tinggal memanggil pihak terlapor.

Baca Juga:  Terungkap! Arif Sriyono Bukan Korban Begal di Sasak Misran tapi Pembunuhan Berencana Didalangi Istrinya

Maka dalam hal ini saya selaku kuasa hukum (NS) mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Polres Pemalang yang mendasari Perkapolri yang betul-betul menjalankan tugas sesuai (SOP) Polri dan profesional.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566