SUKABUMI, MEDIASERUNI.ID – Bupati Sukabumi H. Asep Japar turut hadir secara virtual dalam Peresmian Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Selasa (23/6/2026).
Bupati Asep Japar mengikuti acara bersama para kepala daerah se-Jawa Barat dari lokasi terpusat di Lembur Pakuan, Desa Sukasari Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Program Inpres Jalan Daerah merupakan instrumen kebijakan pemerintah pusat yang dirancang untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi ruas jalan di tingkat kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Program ini menjadi salah satu andalan pemerintahan Presiden Prabowo dalam mewujudkan pemerataan infrastruktur di luar Pulau Jawa sekaligus mempertegas komitmen pembangunan wilayah-wilayah yang selama ini terkendala aksesibilitas.
Dalam peresmian tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur jalan sebagai fondasi utama pemerataan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri. Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat menjadikan konektivitas jalan daerah sebagai tulang punggung agenda pembangunan.
Dari sisi Jawa Barat, Gubernur H. Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah akan terus diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas kawasan strategis, sentra produksi pertanian dan industri, serta wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan dukungan konektivitas lebih kuat.
Pernyataan Gubernur Dedi mencerminkan posisi Jawa Barat sebagai provinsi dengan karakter wilayah yang sangat beragam — dari kawasan perkotaan metropolitan di bagian utara, hingga daerah pegunungan dan pedesaan di bagian selatan yang kerap menghadapi tantangan keterbatasan akses infrastruktur jalan.
Bagi Kabupaten Sukabumi, program Inpres Jalan Daerah memiliki relevansi yang sangat signifikan. Sebagai salah satu kabupaten terluas di Pulau Jawa, Kabupaten Sukabumi memiliki bentang wilayah yang mencakup kawasan pesisir selatan, pegunungan, hingga sentra pertanian dan perkebunan yang tersebar di berbagai kecamatan. Keterbatasan kualitas jalan di sejumlah wilayah selama ini menjadi hambatan nyata bagi mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi lokal menuju pasar.
Pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan daerah yang menjadi inti program Inpres ini diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut secara langsung. Kelancaran akses jalan tidak hanya mempermudah pergerakan warga dalam kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada kelancaran rantai distribusi barang dan jasa.
Melalui keikutsertaan dalam peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Partisipasi aktif kepala daerah dalam momen peresmian semacam ini juga memiliki makna strategis. Selain sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, kehadiran para bupati dan wali kota secara langsung maupun virtual mencerminkan keberpihakan daerah terhadap agenda nasional yang berdampak langsung pada kualitas hidup warganya.
Dalam konteks yang lebih luas, Inpres Jalan Daerah merupakan instrumen fiskal yang memungkinkan pemerintah pusat mengalirkan dana langsung ke daerah untuk kebutuhan infrastruktur yang sifatnya mendesak dan berdampak luas. Model pembiayaan semacam ini dinilai lebih efisien dibandingkan mekanisme reguler yang kerap terbentur antrean panjang dalam skema APBD maupun Dana Alokasi Khusus.
Dengan diresmikannya pelaksanaan Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden Prabowo, daerah-daerah penerima program — termasuk yang berada di wilayah Jawa Barat — kini memasuki fase implementasi yang diharapkan berjalan cepat, tepat sasaran, dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat sebelum akhir tahun anggaran berjalan.
