Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Komunikasi dan Informatasi (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2026, terkait Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kegiatan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid, Selasa 30 Juni 2026, bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, S.STP., M.M.,mengemukakan, salah satu pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kalau pengaduan yang sifatnya sederhana, kami berkewajiban langsung memberikan respons. Namun, untuk persoalan yang berkaitan dengan PUPR, penyelesaiannya bergantung pada anggaran dan perencanaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dari sisi pelayanan, admin pengelola pengaduan ditargetkan memberikan respons maksimal dalam waktu satu hari. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada OPD terkait hingga mendapatkan tindak lanjut.
“Tiap aduan pasti admin kami sampaikan ke pihak yang bersangkutan sampai ada balasan. Laporan tidak boleh lewat dari satu hari tanpa respons,” tegasnya.
Menurutnya, apabila program sudah masuk dalam perencanaan dan anggaran tersedia, penanganan akan dilakukan lebih cepat. Sebaliknya, jika belum dianggarkan, penyelesaiannya harus menunggu proses perencanaan berikutnya.
“Nah, kembali lagi pada kecepatan respons. Kami tidak bisa membiarkan laporan lewat lebih dari satu hari karena ada admin dari Tangkar dan Diskominfo yang terus melakukan pemantauan,” tambahnya.
Sebagai inovasi pelayanan publik, Diskominfo juga membentuk jaringan admin hingga tingkat desa dengan melibatkan Kejaksaan. Seluruh admin tersebut tergabung dalam grup WhatsApp sebagai media koordinasi untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.
“Kami membentuk grup WhatsApp sehingga setiap aduan yang masuk dapat langsung diteruskan ke pihak terkait,” paparnya.
Sebelum menjalankan tugas, para admin desa juga diberikan pelatihan melalui kegiatan sarasehan agar memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola pengaduan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui tantangan terbesar masih terletak pada penyamaan persepsi antar-OPD mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.
“Rintangan terbesar adalah menyamakan persepsi di setiap OPD. Keterbukaan informasi memang tidak mudah karena ada kekhawatiran data pribadi disalahgunakan. Namun, keterbukaan harus tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Melalui kegiatan Monev ini, Diskominfo berharap kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Karawang terus meningkat. Terlebih, Karawang saat ini berhasil meraih peringkat pertama keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.
“Harapan kami, hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan agar prestasi sebagai daerah dengan keterbukaan informasi publik terbaik di Jawa Barat dapat terus dipertahankan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau seluruh admin OPD agar semakin transparan, responsif, dan cepat dalam menjawab pertanyaan maupun aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang profesional. (Damar)
