Kota Bandung, MEDIASERUNI.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menegaskan pihaknya terus mengawal proses pencairan gaji ribuan guru honorer yang hingga kini belum diterima sejak Januari 2026.
Iman berharap pembayaran hak para tenaga pendidik non-ASN tersebut bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat. “DPRD akan terus mengawal agar pencairan gaji bisa segera dilakukan. Mudah-mudahan awal Mei sudah selesai,” ujar Iman, Senin, 27 April 2026.
Ia menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi akibat penyesuaian kebijakan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aturan tersebut tidak hanya menghentikan perekrutan tenaga honorer baru, tetapi juga berdampak pada mekanisme penganggaran gaji guru non-ASN di daerah.
“Sebelum regulasi baru diterapkan, Pemerintah Kota Bandung rutin menyalurkan bantuan melalui program Honor Penguatan Mutu (HPM) bagi guru di sekolah negeri maupun swasta,” kata Iman.
Namun, perubahan aturan membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan sistem pembayaran sambil menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
Menurut Iman, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia juga mengakui para guru honorer sudah terlalu lama menunggu hak mereka, terlebih pembayaran belum diterima hingga usai Lebaran.
Diketahui, sebanyak 3.144 guru honorer di Kota Bandung terdampak keterlambatan gaji dan sempat dilanda kekhawatiran akibat belum adanya kepastian pencairan. (*)

