Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Dugaan intimidasi terhadap kurir jasa pengiriman di Cicurug, Sukabumi, yang dilakukan sekelompok orang mengaku Wartawan, menuai kecaman keras, termasuk organisasi media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Tindakan dugaan intimidasi tersebut mencoreng marwah profesi jurnalistik,” tegas Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman, Minggu 19 April 2026.

Peristiwa bermula saat seorang konsumen mendatangi kantor kurir bersama delapan orang yang mengaku wartawan dan pengacara. Alih-alih meliput, mereka diduga melakukan tekanan hingga kurir berinisial GTL mengalami syok.

Baca Juga:  PDAM/Tirta Mulia Pemalang Laksanakan Perbaikan Pipa di Sekitar Paduraksa

“Wartawan seharusnya bekerja untuk kepentingan publik, bukan menjadi alat intervensi. Ia menyebut tindakan tersebut melampaui batas dan merusak citra pers,” tegas Eman, Minggu 19 April 2026.

Menurutnya, sengketa antara konsumen dan penyedia jasa harus diselesaikan melalui mekanisme resmi. “Penggunaan atribut pers untuk menekan pihak lain merupakan penyalahgunaan profesi,” tandas Eman.

Ia juga menyoroti adanya degradasi moral oknum di lapangan. Integritas jurnalis, kata dia, tidak boleh dikompromikan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Iwan-Dede Tampil Sempurna

Eman meminta perusahaan media menindak tegas jika ada anggota yang melanggar kode etik. Ia mengingatkan, praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan mengganggu stabilitas sosial.

Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat, khususnya pekerja logistik, agar tidak takut melaporkan intimidasi berkedok pers. Menurutnya, praktik tersebut harus dihentikan demi menjaga kehormatan profesi wartawan. (Prima Meidiandi)