Tiga anggota Badan Legislasi DPR RI, yaitu Wihadi Wiyanto, Achmad Baidowi, dan Habiburokhman, sempat menemui massa aksi yang menolak pengesahan RUU Pilkada di depan gerbang utama Gedung DPR RI.
Namun, mereka ditolak oleh massa yang sempat melempar botol ke arah mobil komando tempat ketiga anggota DPR tersebut berbicara.
Ketegangan sempat meningkat ketika pagar samping gerbang utama DPR RI jebol akibat desakan massa. Beberapa pendemo sempat masuk ke halaman kompleks parlemen, tetapi situasi tetap terkendali setelah petugas kepolisian dan TNI menenangkan massa.
Di sisi lain, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada hari ini terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan rapat akan dijadwalkan ulang karena hanya 89 anggota yang hadir dari total yang dibutuhkan.
Aksi penolakan terhadap RUU Pilkada semakin menguat setelah Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah menggelar rapat pengesahan yang berlangsung selama tujuh jam pada 21 Agustus.
Pembahasan ini dikebut setelah MK mengeluarkan dua putusan penting pada 20 Agustus, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.