logo

,

Gelombang Massa Serbu DPR Demo Tolak RUU Pilkada dan Kawal Putusan MK

82ea2b20-7789-423a-bee0-cb7664b5a1cf
Aksi massa di depan Gedung DPR/MPR tolak RUU Pilkada.

Tiga anggota Badan Legislasi DPR RI, yaitu Wihadi Wiyanto, Achmad Baidowi, dan Habiburokhman, sempat menemui massa aksi yang menolak pengesahan RUU Pilkada di depan gerbang utama Gedung DPR RI.

Namun, mereka ditolak oleh massa yang sempat melempar botol ke arah mobil komando tempat ketiga anggota DPR tersebut berbicara.

Ketegangan sempat meningkat ketika pagar samping gerbang utama DPR RI jebol akibat desakan massa. Beberapa pendemo sempat masuk ke halaman kompleks parlemen, tetapi situasi tetap terkendali setelah petugas kepolisian dan TNI menenangkan massa.

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam Pencuri di Guntarang Diringkus Buser Polres Bulukumba

Di sisi lain, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada hari ini terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan rapat akan dijadwalkan ulang karena hanya 89 anggota yang hadir dari total yang dibutuhkan.

Aksi penolakan terhadap RUU Pilkada semakin menguat setelah Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah menggelar rapat pengesahan yang berlangsung selama tujuh jam pada 21 Agustus.

Baca Juga:  PLN UPT Karawang Kunjungi SMPN 1 Purwasari Edukasi Siswa Soal Keselamatan dan Bahaya Listrik

Pembahasan ini dikebut setelah MK mengeluarkan dua putusan penting pada 20 Agustus, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566