Bandung, MEDIASERUNI.ID – Langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia dengan tegas memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
“Langkah cepat yang diambil pihak kepolisian membuktikan komitmen nyata bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum, tanpa terkecuali dan tanpa memandang latar belakang pangkat maupun jabatan,” ucap Dedi.
Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan itu dalam keterangan resminya, Kamis 5 November 2026. “Kami menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, dan seluruh jajaran dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap kasus penyadapan ilegal kepada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Pak Prabowo Subianto, dan berbagai tokoh penting lainnya di Indonesia,” ujar Dedi
Kasus hukum ini belakangan menjadi sorotan tajam publik setelah aparat penegak hukum membongkar praktik dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak (illegal access).
Dalam perkara ini, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka, yang terdiri dari mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo, bersama dua perwira tinggi Polri yakni Irjen Pol. Ahrie Sonta dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso. (*)
