Karawang, MEDIASERUNI.ID – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Karawang, Pendi Anwar, menggarisbawahi pihaknya akan mengawal secara ketat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna DPRD Karawang yang salah satu agendanya penyampaian nota pengantar LPJ Bupati 2025. Pendi yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Kabupaten Karawang.
Predikat tersebut menjadi yang ke-11 kalinya diraih secara berturut-turut. “Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Namun tentunya LPJ tersebut harus dibahas oleh Badan Anggaran sebelum nantinya diparipurnakan,” kata Pendi, Kamis 11 Juni 2026.
Menurutnya, opini WTP bukan berarti laporan keuangan pemerintah daerah tidak memiliki catatan. Karena itu, Fraksi Demokrat akan mencermati sejauh mana pertanggungjawaban pemerintah daerah serta berbagai rekomendasi yang diberikan BPK.
“Predikat WTP bukan berarti lulus tanpa catatan dari BPK. Maka dari itu Fraksi Demokrat akan mengawal pembahasan LPJ tersebut untuk mengetahui sejauh mana pertanggungjawaban bupati dan apa saja yang menjadi catatan serta rekomendasi BPK,” ujarnya.
Dalam dua pekan ke depan, Badan Anggaran DPRD Karawang bersama para kepala dinas akan membahas penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 5,8 triliun, sebelum selanjutnya dibawa kembali ke rapat paripurna DPRD Karawang untuk mendapatkan persetujuan.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah digunakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Karawang serta memberikan output, outcome, benefit dan dampak yang baik bagi masyarakat.
Pendi juga menegaskan Banggar DPRD Karawang akan meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dibuka dalam forum pembahasan Banggar agar seluruh catatan dan rekomendasi BPK dapat diketahui secara transparan. (Damar)
