Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kabar gembira bagi warga Karawang yang ingin melanjutkan atau merencanakan pendidikan yang lebih tinggi tanpa terkendala biaya. Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menghadirkan program unggulan Beasiswa Karawang Cerdas 2026.

Program yang dirancang mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT) ini merupakan wujud nyata komitmen kepemimpinan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati H. Maslani, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta meratakan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat Karawang.

Pendaftaran resmi dibuka mulai tanggal 4 hingga 9 November 2026 melalui laman resmi beasiswacerdas.karawangkab.go.id.

Jalur Pendaftaran dan Sasaran Peserta

Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Ditujukan bagi siswa tingkat SD, SMP, SMA/sederajat, hingga Mahasiswa Perguruan Tinggi.

Persyaratan Utama: Merupakan warga daerah kabupaten yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Daerah. Bagi warga yang lahir di luar kabupaten, wajib bersekolah di daerah kabupaten mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah.

Terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Khusus mahasiswa, wajib melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS) minimal 2 semester terakhir yang dilegalisasi, serta ketentuan administratif lainnya.

Baca Juga:  Resmi Daftar Pilkades Loneng, Indra Ade Himawan Usung “JUARA” dan Janji Rangkul Semua Warga

Jalur Anak Berkebutuhan Khusus

Untuk anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas juga tersedia untuk jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, dan Perguruan Tinggi.

Persyaratan Utama: Warga ber-KK Kabupaten Karawang. Memiliki keterbatasan seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, autis, atau disabilitas lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter/rumah sakit, serta tuna daksa yang dibuktikan dengan foto.

Jalur Prestasi Akademis

Juara Umum: Untuk tingkat SMP dan SMA/sederajat, melampirkan sertifikat juara umum kelas 8, 9, 11, dan 12 yang dilegalisasi sekolah.

Nilai IPK (Pendidikan Tinggi): Ditujukan bagi mahasiswa dengan ketentuan IPK minimal 3,50 untuk program Ilmu Sosial dan Humaniora, serta minimal 3,20 untuk program Sains dan Teknologi pada dua semester terakhir.

Jalur Prestasi Non-Akademis

Mencakup jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, hingga Perguruan Tinggi.

Kategori prestasi yang Diakui

Paskibraka: Pengibar bendera di tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional (dibuktikan dengan SK Bupati/Gubernur/Kepala Lembaga Negara).

Tahfidz Qur’an: Mengikuti tes ujian tahfidz dengan ketentuan minimal hafalan: SD (1 juz), SMP (2 juz), SMA/sederajat (5 juz), dan Mahasiswa (10 juz).

Ketua OSIS: Ketua OSIS aktif pada tahun pelajaran berjalan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah.

Baca Juga:  GUBERNUR LAMPUNG KUNKER KE LAMPUNG UTARA

Olahraga & Sains/Seni (O2SN, PORDA/PON: Juara perorangan/beregu minimal tingkat kabupaten untuk sekolah dasar/menengah dan tingkat provinsi untuk mahasiswa, disertai bukti foto pertandingan dan penyerahan medali.

Jadwal Lengkap Seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2026

Bagi para pendaftar, berikut adalah linimasa tahapan seleksi yang wajib diperhatikan.

4–9 November 2026:Pembukaan Pendaftaran Tingkat SD s/d SLTA & Perguruan Tinggi
4–10 November 2026: Verifikasi dan Validasi Peserta
11–12 November 2026: Wawancara Jalur Khusus (Tahfidz)
12–15 November 2026: Verifikasi dan Validasi Tahap 2
23 November 2026: Pengumuman Hasil Seleksi

Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat agar segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs resmi beasiswacerdas.karawangkab.go.id.

“Beasiswa Karawang Cerdas, Pendidikan untuk Semua, Untuk Karawang Maju.” (adv)