Karawang, MEDIASERUNI – Pantauan keamanan di tempat-tempat wisata, mini market dan mall. Kawasan-kawasan tersebut rentan terhadap berbagai tindak kejahatan seperti perampasan, copet dan pungutan liar atau pungli.

Perintah pningkatan pengamanan itu dibenarkan Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi, langsung disampaikan Kapolsek Karawang AKBP Whirdanto Hadicaksono sebagai upaya antisipasi kejahatan pasca lebaran 2024.

Kusmayadi pun menyoroti implementasi perintah tersebut dilakukan Polsek Telagasari mengamankan toko busana pasca perayaan Idulfitri di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  RSUD Jatisari Luncurkan Layanan Hemodialisis dan CT Scan di Usia ke-4

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi kepada Karawangpost pada Selasa, 16 April 2024.

“Kawasan ini perlu dipantau secara intensif untuk menekan tindak kejahatan, dan hal ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Karawang,” jelas Kusmayadi, Selasa 16 April 2024.

Di sisi lain, Kapolsek Telagasari, AKP Yadi Supriadi, menegaskan bahwa patroli telah ditingkatkan untuk menjaga keamanan di wilayah-wilayah yang sering dikunjungi dan rentan terhadap kejahatan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Primaya Hospital Karawang

“Kami mengajak pemilik toko untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV dan menghubungi layanan 110 jika terjadi kejahatan,” ungkap AKP Yadi.

Dia juga menekankan bahwa kejahatan di wilayah tersebut dapat ditekan karena adanya patroli rutin baik siang maupun malam. “Warga diminta untuk melaporkan kejahatan yang terjadi, dan kami akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya. (Ari/Mds)