Karawang, MEDIASERUNI – Sosialisasi Peraturan Daerah atau Perda Desa Wisata terus di dorong, melalui diskusi dan konsolidasi untuk membangun komitmen dalam mengembangkan pariwisata desa di Karawang.

Inilah yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta, kemarin, 27 Oktober 2024, di Cafe Dewasena, Karawang Barat.

Kang Pipik, sapaan legislator Jabar ini, Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tentang Desa Wisata.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang bersama Kabid Pariwisata, pegiat desa wisata, komunitas serta pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Juga:  Pangdam III/Slw Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman Hadiri Penutupan Dikreg LII Sesko TNI

Selain pengusaha UMKM, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), organisasi masyarakat (ormas) yang dihadiri Dewatama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta para budayawan dan seniman.

Kehadiran mereka untuk berbagi pemikiran dalam Focus Group Discussion (FGD), sangat diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong pengembangan desa wisata di Karawang.

“Karawang memiliki potensi wisata yang sangat besar. Hadirnya Perda Desa Wisata pada tahun 2020 menjadi landasan penting dalam membangun desa wisata,” kata Kang Taufik.

Desa wisata tidak hanya mengandalkan kekayaan alam, tetapi juga nilai sejarah dan budaya yang ada di berbagai desa. Hal ini menciptakan harapan agar potensi pariwisata desa di Karawang bisa terus tumbuh dan berkembang.

Baca Juga:  Visi Besar Acep-Gina, Menghidupkan Kembali Sungai Citarum sebagai Jalur Transportasi Utama

“Kerja keras yang sedang dilakukan oleh Disparbud melalui Ibu Lusi dan timnya diharapkan semakin mempercepat realisasi desa-desa wisata di Karawang,” ujar Kang Pipik.

Sebagai perbandingan, Kabupaten Ciamis telah berhasil mengembangkan 90 desa wisata. Dengan jumlah desa dan kelurahan yang mencapai 309.

Karawang memiliki peluang besar untuk bisa mewujudkan desa wisata yang lebih beragam, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta pelestarian budaya lokal. (Ari/*)