Kemudian untuk obat keras, yang tentunya menjadi fokus dalam penindakan narkoba di tahun ini, ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun ini di bandingan dengan tahun 2022.
Total barang bukti obat keras yang disita adalah 264,749 butir. “Ini salah satu pengungkapan besarnya ketika tim dari sat narkoba melakukan penangkapan terhadap bandar dari sindikat Aceh yang berada di bekasi pada saat itu,” paparnya.
Masih dikatakan Kapolres, untuk modus operandi dalam peredaran narkoba, ada beberapa modus operandi yaitu ada yang bertatap muka langsung dan transaksi melalu kurir.
Selain pembelian secara langsung ke lokasi, sistem lempar lembing (tempel/lempar), lewat media sosial dan juga lewat jasa pengiriman. (S10/Mds)