Sementara indeks SPBE kabupaten kota dari rata-rata 3,38 poin ditargetkan meningkat menjadi 3,8 poin. “SPBE kabupaten kota kita naikkan dari rata-rata 3,38 poin menjadi 3,8 poin,” kata Herman.
Herman optimistis target tersebut mampu dicapai selama komitmen bersama dijalankan dengan baik. Menurutnya, tujuan peningkatan indeks SPBE semata untuk kepentingan masyarakat. “Ini semata-mata kami orientasikan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Dengan meningkatnya indeks SPBE, Herman menjamin pelayanan publik di kabupaten kota akan lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan lebih baik. “Nantinya pelayanan publik di 27 kabupaten kota bisa lebih cepat, murah, ringkas, dan lebih baik,” pungkas Herman. (Ari/*)