PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Fakta Integritas untuk Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Stadion Mochtar, Kabupaten Pemalang, Jumat (23/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, turut hadir dalam kegiatan yang diikuti sekitar 1.800 peserta tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari dukungan lembaga legislatif terhadap upaya membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga mengedepankan perlindungan anak, pembentukan karakter, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan dipimpin Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, S.Pd., serta dihadiri Plt. Bupati Pemalang H. Nurkholes, S.H., M.Si., Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Edy Wibowo, S.Sos., Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., Sekda Pemalang Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., serta jajaran pemerintah daerah, pengawas sekolah, dan kepala satuan pendidikan dari berbagai jenjang.
Penandatanganan Fakta Integritas Jadi Komitmen Bersama
Penandatanganan Fakta Integritas tersebut menjadi langkah untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Mulai dari perundungan (bullying), intimidasi, diskriminasi, hingga pelecehan, seluruhnya harus dicegah melalui kebijakan dan tindakan nyata.
Bagi dunia pendidikan, sekolah semestinya menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi setiap peserta didik. Tidak boleh ada anak yang merasa takut datang ke sekolah, tertekan akibat perlakuan teman sebaya, atau kehilangan kesempatan belajar karena menjadi korban kekerasan.
Dalam konteks tersebut, dukungan Ketua DPRD Pemalang menjadi bagian penting dari sinergi antarlembaga untuk memastikan persoalan keamanan dan kenyamanan sekolah mendapatkan perhatian serius. Upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya tanggung jawab guru atau kepala sekolah, melainkan juga pemerintah, orang tua, aparat keamanan, dan masyarakat.
Deklarasi yang dibacakan dalam kegiatan itu juga menekankan pentingnya membangun komunikasi terbuka, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta mendorong keberanian melaporkan setiap dugaan tindakan kekerasan. Nilai-nilai Pancasila, toleransi, gotong royong, dan tanggung jawab harus menjadi bagian dari budaya sehari-hari di lingkungan pendidikan.
Perlindungan Anak dan Konsekuensi Hukum
Dalam sambutannya, Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan bahwa tindakan perundungan maupun pembiaran terhadap kekerasan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan tersebut menjadi landasan penting dalam memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Sementara itu, apabila pelaku merupakan anak, penanganannya harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk penerapan diversi sesuai persyaratan yang berlaku. Pendekatan tersebut tetap mengedepankan perlindungan hak anak sekaligus mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban.
Pesan tersebut mempertegas bahwa penanganan perundungan tidak cukup hanya dengan teguran atau penyelesaian informal. Setiap laporan harus ditangani secara tepat, dengan mengutamakan keselamatan korban, mencegah kejadian berulang, serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan Berhenti pada Seremoni
Sementara itu, Plt. Bupati Pemalang H. Nurkholes mengapresiasi keterlibatan sekitar 1.800 peserta dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjadikan penandatanganan Fakta Integritas sebagai titik awal pelaksanaan langkah konkret untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Menurutnya, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sarana membentuk karakter dan kepribadian generasi penerus bangsa. Karena itu, setiap satuan pendidikan harus mampu memberikan ruang bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi tanpa rasa takut.
Kepala sekolah juga didorong untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik, memperkuat pengawasan, serta membuka saluran komunikasi yang memungkinkan siswa menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Setiap laporan dugaan kekerasan perlu ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang pun diharapkan menjalankan pembinaan, pendampingan, pengawasan, serta evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, komitmen yang telah ditandatangani dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik nyata di setiap satuan pendidikan.
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Drs. H. Martono bersama unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan berkarakter.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh komitmen itu benar-benar berjalan di lapangan. Sebab, keberhasilan mewujudkan budaya sekolah aman dan nyaman tidak diukur dari banyaknya peserta yang menandatangani deklarasi, melainkan dari kemampuan seluruh pihak mencegah kekerasan, melindungi korban, dan menciptakan lingkungan belajar yang menghargai setiap anak.
Dengan sinergi pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat, Kabupaten Pemalang diharapkan mampu memperkuat budaya pendidikan yang inklusif, humanis, serta bebas dari perundungan demi menyiapkan generasi masa depan yang cerdas, tangguh, dan berkarakter.
