Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkopukm) Kabupaten Karawang mulai menyalurkan bantuan alat penunjang produksi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas serta mendorong usaha masyarakat naik kelas.
Penyerahan bantuan sesi pertama dilaksanakan pada Kamis 22 Oktober 2026. Pada tahap ini, pemerintah daerah menyiapkan enam jenis alat penunjang produksi, mulai dari perangkat teknologi digital, gerobak, mesin pengemas (packaging machine), mesin jahit, hingga peralatan memasak (cooking tools) dan perangkat produksi digital lainnya.
Kepala Bidang UMKM (PPUKM) Disperindagkopukm Karawang, Leoni Wisnuwardhani, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan UMKM tahun 2026.
Menurutnya, bantuan akan disalurkan kepada 2.200 pelaku UMKM yang telah mengajukan proposal, lolos verifikasi, dan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Bupati Karawang.
“Jadi, kalau sudah ditetapkan dalam SK, kami mengajukan izin prinsip kepada bupati. Kemudian, penentuan barang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi proposal sehingga kami mengetahui kebutuhan masing-masing calon penerima,” ujar Leoni.
Ia menjelaskan, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi proposal, penetapan penerima, penentuan jenis barang, hingga pemeriksaan kesesuaian spesifikasi sebelum pengadaan dilakukan.
Penyaluran Dibagi Dalam Tujuh Termin
Leoni mengatakan, penyerahan bantuan dibagi menjadi tujuh termin agar proses pengadaan dan distribusi berjalan lebih efisien, aman, serta tertib.
Pembagian tersebut juga dilakukan untuk memastikan barang yang diterima sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dan spesifikasi yang telah diarahkan kepada para pendamping UMKM.
“Jadi, barangnya terkendali, proses pengadaan barangnya terkendali, dan serah terimanya kepada warga juga terkendali,” katanya.
Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-393 Kabupaten Karawang, penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung selama lima hari untuk penerima dalam rangkaian distribusi tersebut. Setiap harinya, sekitar 80 hingga 100 pelaku UMKM dijadwalkan menerima bantuan.
Leoni menyebutkan, pada hari sebelumnya sebanyak 80 penerima telah mendapatkan bantuan. Sementara itu, pada Kamis (22/10), sekitar 100 penerima dijadwalkan mengikuti proses serah terima.
Penerima bantuan tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang. Pada penyerahan kali ini, terdapat sekitar 11 kecamatan yang berpartisipasi.
Ia menambahkan, proses pengadaan masih berlangsung hingga termin ketujuh. Distribusi berikutnya akan dilanjutkan setelah barang tersedia, dengan target penyaluran berlangsung hingga akhir November 2026.
Penerima Diminta Memanfaatkan Bantuan Secara Maksimal
Leoni berharap bantuan alat produksi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha penerima.
Ia mengingatkan bahwa bantuan bersumber dari anggaran negara sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Penerima diharapkan tidak menyalahgunakan bantuan, termasuk menjual barang yang telah diberikan pemerintah.
“Harapan kami, barang penunjang produktivitas ini dapat digunakan secara maksimal untuk menaikkan level usaha mereka. Apalagi, barang ini dianggarkan dari uang negara sehingga jangan asal menggunakan, terlebih sampai dijual,” ungkapnya.
Leoni juga meminta penerima bantuan yang mengalami kendala usaha, termasuk kesulitan keuangan atau terancam bangkrut, agar berkomunikasi dengan pendamping UMKM.
Dengan demikian, pendampingan dapat dilakukan untuk mencari solusi sehingga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar mendukung keberlangsungan dan perkembangan usaha masyarakat. (damar)
