logo

,

Ketua MIO Karawang Tegas Menyebut RUU Penyiaran Akan Mengebiri Wartawan

1000976308
Ketua MIO Indonesia Kabupaten Karawang Oman Suryaman. (Sarmin/Mediaseruni)

Oman menilai penghilangan kasta tersebut akan sangat berdampak terhadap tugas dan fungsi pers sebagai penyampai informasi akurat kepada masyarakat dan sosial kontrol kebijakan.

“Saya berharap dari tingkat pusat maupun daerah mengangkat suara kami, dalam rangka menolak rancangan RUU Penyiaran ini,” tegas Oman.

Ketua MIO Indonesia Provinsi Jawa Barat Azhari, secara terpisah menyatakan, MIO Jawa Barat akan membawa aspirasi DPD-DPD MIO Indonesia Sejawa Barat ke Dewan Pers.

Baca Juga:  Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi PJS Seindonesia Sambangi Dewan Pers

“Tanggal 5 – 6 Juni, depan, MIO Indonesia akan menyelenggarakan Rakernas di Jakarta. Maka, Jawa Barat akan membawa aspirasi ini menjadi diantara bahasan untuk melanjutkan ke Dewan Pers untuk mengambil sikap tegas,” tandas Azhari.

Azhari juga memantau gerakan DPD-DPD MIO di Jawa Barat. Baik wartawan dan DPRD nya kompak, sama-sama menolak RUU Penyiaran yang digodog DPR RI.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UBP Karawang Bantu Desa Cikeris Semakin Dikenal Sebagai Produsen Gula Aren

“Saya kira tidak ada alasan untuk DPR RI tidak memasukan investigasi jurnalistik ke dalam pasal-pasal RUU Penyiaran, jika nyatanya strata tertinggi peliputan jurnalistik itu amat dibutuhkan kawan-kawan di DPRD,” tandas Azhari. (Mds/Ahyar)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566