“Informasi yang kami dapat, kami menduga bahwa melalui PT BPE oknum anggota Polsek Tanete berpangkat Bripka ini teken kontrak bersama perusahaan yang membutuhkan Solar dengan kontrak yang bervariasi ada yang 6 bulan bahkan bisa sampai 1 tahun jika cocok dengan harga,” ujar Asdar.
Diduga bahwa solar yang diangkut itu diambil di beberapa tempat SPBU yang ada di Kabupaten Bulukumba, kemudian ditampung dan diduga diangkut ketika malam hari.
Asdar berharap dan meminta kepada Kapolres dan Unit Tipidter Polres Bulukumba untuk sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan memeriksa anggota Polsek yang bersangkutan serta memeriksa seluruh mobil tangki yang lalu lalang di wilayah Bulukumba.
“Kami masih berupaya memperdalam data yang kami miliki sebagai penguatan ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres dan Mapolda sehingga bisa secara gamblang memperlihatkan bukti bukti yang ada untuk memperkuat dugaan kami,” kata Asdar. (S7/Mds)