Tasikmalaya, MEDIASERUNI.ID – Menanggapi beredarnya informasi viral di berbagai platform media sosial mengenai dugaan keterlibatan anggota Kodim 0612/Tasikmalaya dalam tindakan pemukulan saat penertiban warung penjual obat terlarang jenis Tramadol, pihak kodim memberikan klarifikasi tegas.
Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han., menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran, individu yang disebutkan dalam unggahan tersebut memang benar merupakan anggota Kodim 0612/Tasikmalaya, namun keterlibatannya tidak sesuai dengan narasi yang diedarkan luas.
“Setelah dilakukan pemeriksaan internal, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam tindakan sebagaimana yang dituduhkan di media sosial,” ujar Imvan dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu 18 April 2026.
Dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota maupun Kabupaten, dan hasilnya membenarkan bahwa tidak ada kejadian sebagaimana dimaksud.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI. Apabila ada insiden seperti itu, pastinya akan ada laporan dari pihak Polres Tasikmalaya ke Subdenpom III/2-2 ataupun ke Kodim 0612/Tasikmalaya. Namun sampai saat ini, belum ada laporan pengaduan tersebut,” ungkapnya.
Untuk memastikan kebenaran, pihaknya juga telah memanggil dan meminta keterangan anggota yang bersangkutan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa akun yang menyebarkan informasi tersebut merupakan akun anonim dengan identitas yang tidak jelas.
Oleh karena itu, Dandim menegaskan bahwa institusi maupun personel tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan kejadian tersebut.
Kepada masyarakat, Dandim mengimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami menghimbau agar tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya. Penyebaran info tidak akurat dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu stabilitas sosial,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Dandim menegaskan komitmen Kodim 0612/Tasikmalaya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat terlarang dan narkotika di Kota Santri demi masa depan generasi bangsa. (Abucek)
Sumber: Pendim 0612/Tasikmalaya

