Lampung Utara,-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus mematangkan arah pembangunan kawasan perkotaan melalui penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi Tahun 2026–2046. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Konsultasi dan Uji Publik yang digelar di Ruang Siger, Rabu (22/7/2026).
Rapat dibuka langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ina Sulistya, S.P., M.M., Turut hadir narasumber Sandra Emon Tambunan serta Ketua DPRD Lampung Utara yang diwakili Anggota DPRD Arnando Ferdiansyah, bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa penyusunan KLHS menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan Kota Kotabumi berjalan secara terencana, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, dan pelayanan publik, Kotabumi harus terus berbenah agar mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Saya berharap tahun depan Kotabumi sudah memiliki wajah yang berbeda, lebih tertata, lebih baik, dan mampu mencerminkan kemajuan daerah,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, KLHS memiliki peran penting dalam mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak tahap perencanaan sehingga setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Ia juga menekankan bahwa kualitas dokumen KLHS sangat bergantung pada data yang akurat dan komprehensif.
Oleh karena itu, seluruh pihak diminta berkontribusi aktif dalam memberikan masukan demi menghasilkan dokumen yang berkualitas.
“KLHS bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi atau regulasi, tetapi menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, data yang disusun harus benar-benar akurat sebagai dasar dalam memberikan arah dan rekomendasi pembangunan,” tegasnya. (Hairudin)

