Karawang, MEDIASERUNI – Surat Rekomendasi PAN untuk Acep Jamhuri, yang kabarnya dikeluarkan DPP PAN mengundang kontroversi. DPD PAN Karawang merasa belum mengeluarkan rekomendasi.

“Kami belum mengeluarkan rekomendasi untuk siapa pun. Mengenai surat rekomendasi tersebut, kami tidak bisa mengatakan itu benar atau tidak, karena bukan kami yang mengeluarkan,” ujar Wasekjen DPD PAN Karawang Surya Kencana, Kamis 4 Juli 2024.

Surya juga menambahkan, saat ini Acep Jamhuri baru masuk ke tahapan Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang akan dilaksanakan di Rumah PAN Jabar pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Juga:  MTs Karya Perjuangan Mandiri Sindangkerta Gelar Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan

Sampai saat ini, dikatakan Surya, sudah ada empat orang yang mendaftar sebagai Bacakada di DPD PAN Karawang, dan semuanya telah mengembalikan berkas pendaftaran.

Mereka, kata Surya, Acep Jamhuri, Gina Fadlia Swara, Yana Suyatna, dan petahana Aep Syaepuloh. “Semua sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke DPD PAN Karawang, dan selanjutnya masuk ke tahapan Fit and Proper Test,” kata Surya.

Surya pun menjelaskan, untuk tahapan Fit and Proper Test akan dilaksanakan secara serentak diikuti semua pendaftar pada Jumat, 5 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga:  Mantaplah! Mansur Hidayat Sarapan Bareng Bersama Relawan Mas Boy

“Jadi keempat pendaftar itu akan ikut Fit and Proper Test secara serentak Jumat besok, hanya berbeda jam saja,” kata Surya.

Untuk penilaian hasil Fit and Proper Test, lanjut Surya, akan ditentukan oleh DPP PAN sebagai acuan dalam mengeluarkan Surat Keputusan Bacabup.

“Jadi nanti dari hasil Fit and Proper Test itu, DPP PAN akan langsung mengeluarkan Surat Keputusan bukan lagi Surat Tugas,” jelas Surya. (Mds/*)