logo

KPU Garut Tetapkan 2.005.168 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024

IMG-20240920-WA0102(1)
Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Garut pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 yang dilaksanakan di

Sebelum pleno dilaksanakan, lanjut Lamlam, pihaknya juga sudah mengirimkan 1.042 data saran perbaikan, dan data tersebut menurutnya sudah ditindaklanjuti semuanya oleh KPU Kabupaten Garut.

“Termasuk data TMS dari masyarakat yang meninggal hari ini, itu semuanya juga sudah ditindaklanjuti, jadi posisinya insya Allah seluruh proses penetapan DPT yang hari ini sudah ditetapkan mengakomodir seluruh masyarakat yang memang harusnya masuk ke dalam DPT,” lanjutnya.

Baca Juga:  KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Ia menilai bahwa ada satu subtansi dari DPT yaitu orang yang memiliki hak pilih dia masuk dalam DPT dan orang yang tidak punya hak pilih maka dia tidak masuk dalam DPT.

“Semoga DPT yang ditetapkan hari ini benar-benar sudah mengakomodir hak pilih sebagai hak konstitusional warga masyarakat Garut, untuk kemudian nanti bisa menyalurkan hak pilihnya,” tandasnya.

Baca Juga:  Upaya Menjaga Kamtibmas Dan Cipkon Wilayah, Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras KPU Kabupaten Garut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566