Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Mari Fitriana terpilih sebagai anggota Komisioner KPU Karawang bersama empat komisioner lainnya, yakni Ikmal Maulana, Kasum Sanjaya, Ahmad Subhi dan Putra Muhammad Wifdi Kamal.
Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan lima calon anggota KPU Kabupaten Karawang yang terpilih untuk masa jabatan periode 2023 hingga 2028.
Pengumuman ini merupakan bagian dari pengumuman serentak yang melibatkan calon anggota KPU terpilih di 87 kabupaten/kota dari sembilan Provinsi di Indonesia.
Penetapan calon anggota KPU yang terpilih ini didasarkan pada pengumuman resmi KPU RI yang dikeluarkan pada tanggal 28 Oktober 2023, dengan nomor surat KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023.
Dari lima calon diatas, Ikmal Maulana dan Kasum Sanjaya adalah calon petahana yang terpilih kembali menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu periode 2023 -2028, dan tiga lainnya adalah wajah baru.
Diketahui, beberapa minggu terakhir jabatan Komisioner KPU Kabupaten Karawang mengalami kekosongan dikarenakan telah berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2018-2023. Sehingga lima komisioner terpilih KPU Kabupaten Karawang segera bertugas bila sudah menjalani pelantikan. (S10/Mds)