Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kepala Desa Sumurkondang Syaiful Azis, menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen PT Multi Indo Mandiri (MIM) yang dinilai tidak menghargai pemerintah desa.
Kekecewaan tersebut memuncak saat kunjungan kerja yang dipimpin langsung kepala desa, kepala dusun, RT/RW, serta perwakilan Karang Taruna pada Rabu, 29 April 2026, tidak diterima pihak perusahaan.
“Kami sangat heran dan kecewa. Kami datang menggunakan atribut resmi pemerintah desa dan sebelumnya sudah melayangkan surat resmi, namun tetap tidak diterima,” ujar Syaiful Azis.
Ia menegaskan, kunjungan tersebut dilakukan secara terbatas dan telah memperhatikan kondusifitas wilayah. Namun, respons dari pihak perusahaan justru di luar dugaan.
Penolakan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan perangkat desa yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
Bahkan, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, pihak keamanan perusahaan mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Polsek Klari.
Sempat muncul rencana untuk mengalihkan pertemuan ke Kantor Desa Sumurkondang. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihak manajemen PT MIM tidak juga hadir.
Atas kejadian tersebut, Kuasa Hukum Desa Sumurkondang, Lukman Hakim, SH., MH., menyatakan akan mengambil langkah hukum.
“Kami akan melayangkan somasi kepada PT MIM dan melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Karawang, termasuk kepada Bupati. Tidak menutup kemungkinan juga akan kami sampaikan ke Gubernur Jawa Barat hingga anggota DPR RI,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, baik melalui jalur pidana maupun perdata, serta akan menyurati instansi terkait. (Iman)
