Karawang, MEDIASERUNI.ID – Perkumpulan Juru Sembelih Halal (PJSH) Kabupaten Karawang mengukuhkan kepengurusan dan anggota baru periode 2026–2031, Minggu 20 September 2026, di Aula Husni Hamid, Karawang.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran juru sembelih yang menjalankan proses penyembelihan sesuai ketentuan syariat Islam.
Ketua PJSH Karawang, Aziz Setiaji, mengatakan pengukuhan tersebut sekaligus menjadi momentum pelantikan anggota baru yang telah menjalani proses pembinaan selama satu tahun.
“Hari ini kami melantik dan mengukuhkan anggota untuk periode 2026 sampai 2031. Ini merupakan angkatan keenam dengan jumlah anggota sebanyak 55 orang,” ujar Aziz.
Menurutnya, para anggota tersebut sebelumnya telah mengikuti pembinaan selama satu tahun. Karena itu, pengukuhan menjadi penanda bahwa mereka telah menyelesaikan proses pembinaan dan resmi menjadi anggota aktif.
“Jadi kali ini mereka dikukuhkan sebagai anggota aktif,” katanya. Aziz menambahkan, setelah dikukuhkan, para anggota diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai juru sembelih halal dengan memperhatikan ketentuan syariat.
Dengan adanya juru sembelih yang telah melalui proses pembinaan, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap proses penyembelihan hewan, baik kambing, sapi maupun ayam.”Penyembelihannya sudah melalui tahapan syariat dan dipastikan halal,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan, Nani Dwi Astuti, berpesan kepada para juru sembelih halal agar senantiasa memperhatikan seluruh tahapan dalam proses penyembelihan.
Menurutnya, seorang juru sembelih tidak hanya dituntut memahami ketentuan syariat Islam, tetapi juga perlu memiliki pengetahuan mengenai kesehatan dan kesejahteraan hewan, higienitas dan sanitasi, serta keamanan pangan.
Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Tajuddin Nur, mengatakan kaderisasi juru sembelih halal merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.
Ia menyebut keberadaan PJSH dapat menjadi salah satu perpanjangan tangan MUI dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki minat sekaligus keterampilan dalam penyembelihan halal.
“Ini merupakan kaderisasi yang berkesinambungan dan menjadi perpanjangan tangan MUI bagi generasi muda yang berminat dalam penyembelihan halal sesuai metode Islam,” kata Tajuddin.
Ia menambahkan, pelatihan terkait penyembelihan sesuai syariat juga digelar secara berkala. Salah satunya menyasar pelajar SMA yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari tata cara penyembelihan hewan sesuai ketentuan Islam. (damar)

