logo

,

Marah pada Baleg DPR RI HMI Mengamuk di DPRD Bulukumba Ajak Wakil Rakyat Berdialog

56b6f5e1-6ff0-4ab9-ba44-7f12e27551b5
Aktifis HMI Cabang Bulukumba menyampaikan aspirasinya protes terhadap sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilu. (Jusran/Medias

“Hari ini demokrasi telah dikotori, HMI menuntut agar DPRD mengawal putusan dari Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan HMI akan senantiasa turun ke jalan untuk mengawal berbagai hal yang dianggap merugikan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Asdar juga menjelaskan bahwa aksi pada hari ini juga mengharapkan adanya tindaklanjut dari DPRD Kabupaten Bulukumba terkait persoalan ini dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan turut menghadirkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bulukumba untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan dan polemik ini.

Baca Juga:  Dirjen Perlindungan Konsumen Tingkatkan Kapasitas Anggota LPKSM

Menanggapi aspirasi yang disampaikan tersebut, Anggota DPRD dari Partai Gerindra Sahruni Haris mengungkapkan bahwa Keputusan MK tersebut telah berlaku secara hukum.

“Secara hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, telah berlaku dan Putusan MK tersebut telah bersifat final dan akan diawasi oleh KPU dan Bawaslu Pusat sampai ke tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Selain itu, Sahruni juga mengungakapkan bahwa dalam persoalan ini KPU Pusat juga telah menyusu rancangan draft terakit revisi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan Pilkada.

Baca Juga:  Sambut Tahun Ajaran Baru SDN Nagasari V Buat Pagelaran Budaya Spektakuler

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566